28 Jul 2012

Kemana Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar?

Share on :


8020ac39c51a0247dc2c51dfcfafd128_13329826952059698340
Pada dasarnya bahasa Indonesia itu merupakan perkembangan dari bahasa Melayu yang ber-evolusi sedemikian rupa dari masa ke masa hingga terbentuklah Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar. Sejarah mengatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan varian dari bahasa Melayu dan dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya bahasa tersebut kemudian mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Tercatat ada 4 tahapan penyempurnaan ejaan untuk bahasa Melayu/Indonesia. Yang pertama adalah Ejaan van Ophuijsen yang merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Yang kedua adalah Ejaan Republik diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Yang ketiga adalah Ejaan Melindo (Melayu Indonesia) . Dan yang keempat adalah Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) yang dipakai hingga saat ini sebagai Bahasa Indonesia Resmi.


Namun, sadar atau tidak kita sadari perlahan-lahan bahasa Indonesia sesuai EYD sudah menghilang. Padahal sudah menjadi ikrar bangsa Indonesia melalui Sumpah Pemuda untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa persatuan bangsa, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Nyatanya Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar kini sudah mulai redup. Sebagian besar bangsa Indonesia sendiri lebih ‘asik’ menggunakan bahasa-bahasa nyeleneh yang dianggap gaul, seperti “aku/saya” digantikan “gua/gue” dan juga “Anda/Kamu/Kau” lebih sering digantikan “elu/elo”, dan sebagainya. Bahasa Indonesia sendiri juga sudah dicampuradukkan dengan berbagai macam bahasa seperti bahasa daerah dan juga bahasa asing lain yang tidak termasuk dari penyerapan kata yang sudah diberlakukan. Padahal sudah menjadi sumpah para pemuda lebih dari 80 tahun yang lalu untuk menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia sering menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.


Menurut sumber yang saya baca, bahasa Indonesia (bersama dengan bahasa Melayu) adalah bahasa yang paling banyak penuturnya di urutan ke-7 bagi masyarakat di dunia. Bahasa Indonesia sendiri menduduki peringkat ke-3 di Asia dan peringkat ke-26 dunia sebagai tata bahasa terumit di dunia. Bahasa Indonesia juga mendunia di dunia maya. Buktinya wikipedia berbahasa Indonesia telah menduduki peringkat 26 dari 250 wikipedia berbahasa asing di dunia dan peringkat 3 di Asia setelah bahasa Jepang dan Mandarin. Selain itu bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-3 yang paling banyak digunakan dalam postingan blog di wordpress. Bahasa Indonesia juga dihargai oleh warga dunia sehingga menarik perhatian mereka untuk lebih mengenal bahkan mempelajari bahasa Indonesia lebih lanjut. Selain itu, ASEAN juga mengusulkan agar bahasa Indonesia dijadikan bahasa resmi organisasi regional Asia Tenggara tersebut. Di Australia sendiri kurang lebih 500 sekolah sudah menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu mata pelajaran. Sungguh seharusnya menjadi kebanggaan bagi kita sebagai pemilik asli bahasa tersebut.


Kita bisa saja mengklaim bahwa kita sudah menuturkan bahasa Indonesia. Tetapi apakah bahasa Indonesia yang
2f09b4268310ea20d0a4bbd89cb0974d_aku-cinta-bahasa-indonesia1kitatuturkan tersebut sudah merupakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai ketentuan EYD? Belum! Hanya sekian persen saja yang sudah menggunakannya. Kebanyakan kita (termasuk saya tentunya) lebih mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa-bahasa yang nyeleneh yang tidak termasuk bagian Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar sesuai EYD (seperti yang sudah saya katakan sebelumnya). Sebagian besar dari kita juga (terutama saya) lebih bangga bila menggunakan bahasa asing ketimbang bahasa negara sendiri (juga seperti yang sudah saya katakan sebelumnya). Seperti misalnya, sedikit-sedikit orang Indonesia berbahasa Inggris/bahasa asing lain. Update status di Facebook menggunakan bahasa Inggris, tweet di Twitter juga menggunakan bahasa Inggris atau pun bahasa asing lainnya yang seakan membuat kita bangga menggunakan bahasa asing (padahal mungkin belum terlalu menguasainya) ketimbang bahasa resmi negara kita sendiri. Padahal bahasa Indonesia sendiri diakui oleh sastrawan Internasional sebagai bahasa yang kompleks karena kejeniusan sastrawan-sastrawan Indonesia terdahulu yang membuat bahasa Indonesia seakan hidup karena keterbukaan akan bahasa asing yang diserap dan menjadi bahasa Indonesia yang kemudian kita gunakan. Sudah banyak sekali penyerapan kata-kata dari bahasa asing menjadi bahasa Indonesia seperti yang kita kenal saat ini. Seharusnya kita bangga akan Indonesia karena memiliki sastrawan-sastrawan hebat dan bangga akan bahasa Indonesia daripada bangga menggunakan bahasa asing padahal belum terlalu menguasainya.


Nyatanya Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar perlahan-lahan sudah berkurang penuturnya dari waktu ke waktu. Kemana Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar? Sebagai bangsa Indonesia yangnotabene merupakan pemilik bahasa Indonesia, kita memang menggunakan bahasa Indonesia tetapi apakah yang kita gunakan sehari-hari adalah bahasa Indonesia sesuai EYD? Sekali lagi belum! Bahkan dalam tulisan ini saya yakin belum menggunakan 100% Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar yang tentunya sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan. Mungkin kita beranggapan bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar harusnya digunakan untuk situasi resmi. Tidak juga. Semoga kita semua (terutama saya) bisa lebih mengerti, memahami dan menghargai bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar. Salam blogger Indonesia!

0 komentar:

Posting Komentar