28 Jul 2012

Kemana Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar?



8020ac39c51a0247dc2c51dfcfafd128_13329826952059698340
Pada dasarnya bahasa Indonesia itu merupakan perkembangan dari bahasa Melayu yang ber-evolusi sedemikian rupa dari masa ke masa hingga terbentuklah Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar. Sejarah mengatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan varian dari bahasa Melayu dan dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya bahasa tersebut kemudian mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Tercatat ada 4 tahapan penyempurnaan ejaan untuk bahasa Melayu/Indonesia. Yang pertama adalah Ejaan van Ophuijsen yang merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Yang kedua adalah Ejaan Republik diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Yang ketiga adalah Ejaan Melindo (Melayu Indonesia) . Dan yang keempat adalah Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) yang dipakai hingga saat ini sebagai Bahasa Indonesia Resmi.


Namun, sadar atau tidak kita sadari perlahan-lahan bahasa Indonesia sesuai EYD sudah menghilang. Padahal sudah menjadi ikrar bangsa Indonesia melalui Sumpah Pemuda untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa persatuan bangsa, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Nyatanya Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar kini sudah mulai redup. Sebagian besar bangsa Indonesia sendiri lebih ‘asik’ menggunakan bahasa-bahasa nyeleneh yang dianggap gaul, seperti “aku/saya” digantikan “gua/gue” dan juga “Anda/Kamu/Kau” lebih sering digantikan “elu/elo”, dan sebagainya. Bahasa Indonesia sendiri juga sudah dicampuradukkan dengan berbagai macam bahasa seperti bahasa daerah dan juga bahasa asing lain yang tidak termasuk dari penyerapan kata yang sudah diberlakukan. Padahal sudah menjadi sumpah para pemuda lebih dari 80 tahun yang lalu untuk menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia sering menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.


Menurut sumber yang saya baca, bahasa Indonesia (bersama dengan bahasa Melayu) adalah bahasa yang paling banyak penuturnya di urutan ke-7 bagi masyarakat di dunia. Bahasa Indonesia sendiri menduduki peringkat ke-3 di Asia dan peringkat ke-26 dunia sebagai tata bahasa terumit di dunia. Bahasa Indonesia juga mendunia di dunia maya. Buktinya wikipedia berbahasa Indonesia telah menduduki peringkat 26 dari 250 wikipedia berbahasa asing di dunia dan peringkat 3 di Asia setelah bahasa Jepang dan Mandarin. Selain itu bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-3 yang paling banyak digunakan dalam postingan blog di wordpress. Bahasa Indonesia juga dihargai oleh warga dunia sehingga menarik perhatian mereka untuk lebih mengenal bahkan mempelajari bahasa Indonesia lebih lanjut. Selain itu, ASEAN juga mengusulkan agar bahasa Indonesia dijadikan bahasa resmi organisasi regional Asia Tenggara tersebut. Di Australia sendiri kurang lebih 500 sekolah sudah menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu mata pelajaran. Sungguh seharusnya menjadi kebanggaan bagi kita sebagai pemilik asli bahasa tersebut.


Kita bisa saja mengklaim bahwa kita sudah menuturkan bahasa Indonesia. Tetapi apakah bahasa Indonesia yang
2f09b4268310ea20d0a4bbd89cb0974d_aku-cinta-bahasa-indonesia1kitatuturkan tersebut sudah merupakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai ketentuan EYD? Belum! Hanya sekian persen saja yang sudah menggunakannya. Kebanyakan kita (termasuk saya tentunya) lebih mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa-bahasa yang nyeleneh yang tidak termasuk bagian Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar sesuai EYD (seperti yang sudah saya katakan sebelumnya). Sebagian besar dari kita juga (terutama saya) lebih bangga bila menggunakan bahasa asing ketimbang bahasa negara sendiri (juga seperti yang sudah saya katakan sebelumnya). Seperti misalnya, sedikit-sedikit orang Indonesia berbahasa Inggris/bahasa asing lain. Update status di Facebook menggunakan bahasa Inggris, tweet di Twitter juga menggunakan bahasa Inggris atau pun bahasa asing lainnya yang seakan membuat kita bangga menggunakan bahasa asing (padahal mungkin belum terlalu menguasainya) ketimbang bahasa resmi negara kita sendiri. Padahal bahasa Indonesia sendiri diakui oleh sastrawan Internasional sebagai bahasa yang kompleks karena kejeniusan sastrawan-sastrawan Indonesia terdahulu yang membuat bahasa Indonesia seakan hidup karena keterbukaan akan bahasa asing yang diserap dan menjadi bahasa Indonesia yang kemudian kita gunakan. Sudah banyak sekali penyerapan kata-kata dari bahasa asing menjadi bahasa Indonesia seperti yang kita kenal saat ini. Seharusnya kita bangga akan Indonesia karena memiliki sastrawan-sastrawan hebat dan bangga akan bahasa Indonesia daripada bangga menggunakan bahasa asing padahal belum terlalu menguasainya.


Nyatanya Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar perlahan-lahan sudah berkurang penuturnya dari waktu ke waktu. Kemana Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar? Sebagai bangsa Indonesia yangnotabene merupakan pemilik bahasa Indonesia, kita memang menggunakan bahasa Indonesia tetapi apakah yang kita gunakan sehari-hari adalah bahasa Indonesia sesuai EYD? Sekali lagi belum! Bahkan dalam tulisan ini saya yakin belum menggunakan 100% Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar yang tentunya sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan. Mungkin kita beranggapan bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar harusnya digunakan untuk situasi resmi. Tidak juga. Semoga kita semua (terutama saya) bisa lebih mengerti, memahami dan menghargai bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar. Salam blogger Indonesia!

26 Jul 2012

Apa jadinya kalau 1 dolar = 1 rupiah

Jika nilai US$ 1 = Rp 1,-…kira-kira apa aja yang terjadi dengan masyarakat di Indonesia? *dengan asumsi kurs negara tetangga lainnya tetap*



1. Masyarakat bisa gonta ganti mobil semaunya..Beli Honda city dengan Rp.30.000,- dan Toyota Landcruiser Rp 70.000,-, BMW/Mercedes Benz gak nyampe Rp 1 juta, de el el..

2. Bakal ada transfer pemain sepak bola besar-besaran di Indonesia. Bukan tidak mungkin Persija Jakarta akan membeli David Beckham dan Ronaldinho. Sementara PSBL Bandar Lampung akan mengontrak Zenedine Zidane dan Ronaldo, Nah lho…Alexandro Delpiero dan Paolo Maldini *pemain kesayangan gw* juga bisa di kontrak buat main di Indonesia, Kebayang gak sih..Pemain-pemain lokal akan bertanding dengan pemain-pemain kelas dunia?

3. Pemerintah gak perlu lagi ngutang ke IMF, justru malah Indonesia bantu-bantu negara miskin lainnya..Indonesia memang Hwebatt….!!

4. Pengamen, Pengemis, dan tukang parkir bisa langsung meluncur ke luar negri sehabis kerja seharian. Bahkan mereka bisa check-in di hotel-hotel mewah dengan fasilitas kamar presidental room yang harga semalamnya diatas Rp 1,5 juta..

5. Kriminalitas menjadi lebih elit, gak bakal ada lagi copet dengan dua jari, apalagi kapak merah…Gengsi dunks!! Lihat aja di Amrik sono, gak ada penjahat bawa kapak kan?

6. Gak ada lagi pasar loak. Masyarakat jadi malu beli barang-brang bekas…

7. Kebijakan pengadaan rumah sangat3x Sederhana diganti menjadi Real Estate Sangat3x Sederhana..

8. Fasilitas sehari-hari menggunakan jasa komputer+smart card, jadi gak perlu lagi antri tiket di loket stasiun, pekerja-pekerja kantoran yang biasanya kerja sambil ngobrol. dan gak memberi kepuasan pada customers…jadi lebih punya banyak waktu untuk ngobrol panjang lebar dengan temen-temen…, de-el-el

9. Masyarakat kita gak perlu lagi pusing masalah issue formalin, daripada ketakutan beli mie ayam, tahu, dan ikan asin…mendingan mampir aja ke restoran dan pesen pizza, burger, dan makanan lainnya sepuasnya..

10. udah ah jgn berkhayal terus...

24 Jul 2012

Kecepatan Internet Indonesia Peringkat 146 Seluruh Dunia


Negara mana yang memiliki akses internet tercepat? Adalah Hongkong dengan kecepatan 41.59 Mbps. Lantas bagaimana dengan Indonesia, sayangnya kita berada di posisi 146.

Lantas darimana data-data tersebut berasal? Adalah NetIndex yang mengolah data dari Speedtest.net. Tentu Anda pernah menggunakan tool pengetes kecepatan internet bukan?

NetIndex memetakan kecepatan internet dunia dari periode Januari 2010 hingga Juli 2012. Di posisi pertama adalah Hongkong dengan 41.58 Mbps dan di posisi terakhir adalah Aljazair (176) dengan 0,95 Mbps.

Dan berikut peringkat 10 besar menurut NetIndex:

1. Hongkong (41.58 Mbps).
2. Korea Selatan (34.15 Mbps).
3. Lituania (32.81 Mbps).
4. Andorra (31.60 Mbps).
5. Singapura (29.89 Mbps).
6. Taiwan (29.34 Mbps).
7. Latvia (28.91 Mbps).
8. Jepang (28.19 Mbps).
9. Belanda (27.10 Mbps).
10. Rumania (26.62 Mbps)
.

Data yang dihimpun oleh Speedtest.net kurun waktu 22 Juni – 22 Juli dari 2.556.623 tes unique IP dari total 32.530.104 tes dan hanya 1.439.747 yang digunakan, maka kecepatan internet Indonesia hanya 2.16 Mbps.

Lantas kota mana di Indonesia yang memiliki kecepatan internet tertinggi? NetIndex mencantumkan Bengkulu di posisi pertama dengan 19.24 Mbps.

Kota-kota besar seperti Jakarta, Semarang, Yogyakarta, atau Surabaya, justru jauh dibawah Bengkulu dengan kecepatan internet dibawah 10 Mbps.

Dan bagaimana dengan ISP atau penyedia layanan internet, siapakah yang unggul? Menurut NetIndex, Indosat Internet Service Provider berada di posisi pertama dengan 7.30 Mbps.